KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memastikan akan terus mengucurkan pembiayaan di masa pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Prinsip tersebut diterapkan LPEI mengingat saat ini kinerja ekspor nasional masih belum sepenuhnya pulih. Di tengah ketidakpastian tinggi akibat Covid-19, LPEI saat ini sudah menyusun kriteria penyaluran kriteria pembiayaan, dengan begitu kapasitas ekspor semakin meningkat.
Baca Juga: Exim Bank terbitkan obligasi dan sukuk mudharabah total Rp 148 miliar “Selama masa pandemi, LPEI tetap menyalurkan pembiayaan secara selektif dan yang memenuhi kriteria dengan nilai total mencapai Rp 93,61 triliun per posisi Juni 2020 (unaudited),” terang Corporate Secretary LPEI, Agus Windiarto dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (15/7). Ia menambahkan, pembiayaan secara selektif diberikan dengan kriteria sektor usaha debitur terdampak secara langsung oleh pandemi Covid-19, kriteria yang diterapkan seperti penjualannya terus menurun, mengalami kesulitan bahan baku karena terhentinya aktivitas ekspor impor, juga terdampak oleh kebijakan PSBB yang bertujuan menghindari penularan virus, dan memiliki status baik dari sisi pembayaran pinjaman. Selain tetap meluncurkan pembiayaan kepada para debitur, LPEI juga menangkap beberapa peluang di sektor industri yang dapat dikembangkan dan berpeluang untuk tetap tumbuh selama masa pandemi, karena sektor-sektor tersebut merupakan sektor yang masih dibutuhkan oleh negara-negara lain. “LPEI melihat ada celah atau peluang untuk dikembangkan meskipun pandemi melanda seluruh negara di dunia. Sektor yang berpotensi tersebut antara lain adalah kesehatan dan farmasi, perikanan, makanan dan minuman, minyak kelapa sawit, dan pertanian dan perkebunan,” jelas Agus.
Baca Juga: Eximbank dan Bank Mandiri meneken kerja sama penjaminan kredit bank Selain tetap menyalurkan pembiayaan secara selektif, LPEI juga menggiatkan aktivitas pemberian jasa konsultasi secara intensif kepada para eksportir dan pelaku usaha, khsusnya pelaku UMKM beroerintasi ekspor dan juga mitra binaan LPEI supaya mereka dapat terhindar dari kesulitan yang berdampak serius terhadap bisnis yang mereka tekuni. Agus Windiarto menegaskan, Jasa Konsultasi ini diberikan oleh LPEI secara cuma-cuma, termasuk Jasa Konsultasi untuk menangkap peluang ekspor yang terbuka selama adanya pandemi sejak awal tahun 2020 lalu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi