KONTAN.CO.ID - Perusahaan industri agrobisnis PT Royal Industries Indonesia resmi berstatus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank merupakan salah satu kreditur pun menyiapkan langkah lanjutan. Direktur Pelaksana I Eximbank Dwi Wahyudi menyebut langkah restrukturisasi akan dilakukan untuk menindaklanjuti kesulitan Royal Industries dalam memenuhi kewajibannya. Saat ini bersama sejumlah kreditur lain, Eximbank tengah membahas motode restrukturisasi yang bakal dipilih. Ia mengakui, ada beberapa opsi yang bisa diambil dalam merestrukturisasi utang yang dimiliki Royal Industries. Diantaranya adalah potensi untuk mencari investor baru untuk masuk ke perusahaan tersebut.
Eximbank siapkan restrukturisasi utang PT Royal
KONTAN.CO.ID - Perusahaan industri agrobisnis PT Royal Industries Indonesia resmi berstatus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank merupakan salah satu kreditur pun menyiapkan langkah lanjutan. Direktur Pelaksana I Eximbank Dwi Wahyudi menyebut langkah restrukturisasi akan dilakukan untuk menindaklanjuti kesulitan Royal Industries dalam memenuhi kewajibannya. Saat ini bersama sejumlah kreditur lain, Eximbank tengah membahas motode restrukturisasi yang bakal dipilih. Ia mengakui, ada beberapa opsi yang bisa diambil dalam merestrukturisasi utang yang dimiliki Royal Industries. Diantaranya adalah potensi untuk mencari investor baru untuk masuk ke perusahaan tersebut.