Eximbank siapkan restrukturisasi utang PT Royal



KONTAN.CO.ID - Perusahaan industri agrobisnis PT Royal Industries Indonesia resmi berstatus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank merupakan salah satu kreditur pun menyiapkan langkah lanjutan.

Direktur Pelaksana I Eximbank Dwi Wahyudi menyebut langkah restrukturisasi akan dilakukan untuk menindaklanjuti kesulitan Royal Industries dalam memenuhi kewajibannya. Saat ini bersama sejumlah kreditur lain, Eximbank tengah membahas motode restrukturisasi yang bakal dipilih.

Ia mengakui, ada beberapa opsi yang bisa diambil dalam merestrukturisasi utang yang dimiliki Royal Industries. Diantaranya adalah potensi untuk mencari investor baru untuk masuk ke perusahaan tersebut.


Opsi lain yang juga mengemuka, kata dia, adalah memperpanjang tenor pinjaman. Sehingga memberi peluang bagi sang debitur untuk bisa memenuhi.

Yang pasti, dia bilang restrukturisasi dilipin karena melihat bisnis yang dijalankan Royal Industris masih bisa diselamatkan. "Dalam jangka panjang kami lihat potensi bisnisnya masih ada," kata Dwi, Senin (25/9).

Seperti diberitakan sebelumnya, Royal Industries mengajukan PKPU secara sukarela karena sudah tidak dapat melanjutkan lagi membayar kewajibannya kepada seluruh kreditur. Alasannya, keadaan keuangan perusahaan mengalami pasang surut sehingga tidak dapat melanjutkan pembayaran utang.

Adapun nilai utang yang dimiliki perusahaan tersebut mencapai Rp 5,3 triliun. Dimana Eximbank menjadi kreditur terbesar dengan total tagihan mencapai Rp 1,63 triliun.

Kemudian, ada dari Deutsche Bank AG, Singapore Branch dan First Gulf PJSC, Singapore Branch dengan tagihan masing-masing Rp 881,2 miliar. Ada juga CTBC Banck Co, Lltd, Singapura Rp 647,94 miliar, dan PT Bank ICBC Indonesia, Siemens Financial Service Inc yang juga masing-masing total tagihan Rp 466,52 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia