Eximbank wajib salurkan 5% kredit ke UMKM



Jakarta. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) rupanya harus menggali nasabah dari kalangan usaha mikro kecil dan menengah alias UMKM.

Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan LPEI untuk menyalurkan pemiayaan ke segmen tersebut tiap tahun.

Dalam POJK nomor 40 tahun 2015 ditegaskan, mulai akhir tahun ini LPEI harus memiliki portofolio pembiayaan baru sebesar 5% dari total kredit yang mereka salurkan.


Direktur Pelaksana LPEI Basuki Setyajid sendiri mengklaim saat ini porsi pembiayaan ke segmen UMKM sudah ada di kisaran angka tersebut.

Tahun lalu penyaluran pembiayaan Eximbank berada di sekitaran Rp 75 triliun.

Sehingga sekira Rp 3,75 triliun mengalir ke segmen UMKM.

Nah di tahun ini target pembiayaan LPEI meningkat jadi Rp 83 triliun.

Artinya minimal Rp 4,15 triliun harus disalurkan ke pengusaha menengah dan kecil.

Namun bukan berarti menyalurkan pembiayaan ke segmen UMKM ini tak ada tantangan.

"Dibutuhkan jaringan yang makin luas untuk lebih menjangkau kalangan tersebut," katanya belum lama ini.

LPEI pun memang berencana untuk terus memperkuat jaringan mereka.

Terutama di sejumlah daerah yang memiliki komoditas industri berorientasi ekspor.

Sejumlah kerja sama dengan lembaga lain terus diupayakan supaya penyaluran kredit ke pengusaha kecil bisa lebih cepat dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto