JAKARTA. Express Group berencana melaporkan pelaku perampokan dengan taksi putih yang terjadi pada Jumat (28/11/2014) dan Senin (1/12/2014) lalu. Menurut pihak manajemen Express Group, mereka terkena imbas negatif atas kasus perampokan tersebut karena warna putih di taksi pelaku diasosiasikan dengan taksi milik Express. "Terkait pemalsuan identitas ini, Express akan melaporkan sebagai kasus penyalahgunaan identitas ke polisi karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat," kata General Manager Corporate Secretary Express Group, Merry Anggraini, Kamis (4/12/2014). Menurut Merry, sebelum ada kejadian perampokan yang mengatasnamakan taksi putih, Express sudah menjalankan operasional taksinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia juga menekankan pelaksanaan tersebut yang sudah berpedoman pada pasal-pasal yang menyangkut standar pelayanan minumum dalam hal keamanan.
Express akan laporkan perampokan taksi putih
JAKARTA. Express Group berencana melaporkan pelaku perampokan dengan taksi putih yang terjadi pada Jumat (28/11/2014) dan Senin (1/12/2014) lalu. Menurut pihak manajemen Express Group, mereka terkena imbas negatif atas kasus perampokan tersebut karena warna putih di taksi pelaku diasosiasikan dengan taksi milik Express. "Terkait pemalsuan identitas ini, Express akan melaporkan sebagai kasus penyalahgunaan identitas ke polisi karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat," kata General Manager Corporate Secretary Express Group, Merry Anggraini, Kamis (4/12/2014). Menurut Merry, sebelum ada kejadian perampokan yang mengatasnamakan taksi putih, Express sudah menjalankan operasional taksinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia juga menekankan pelaksanaan tersebut yang sudah berpedoman pada pasal-pasal yang menyangkut standar pelayanan minumum dalam hal keamanan.