KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menunda pembayaran bunga obligasi ke-17 yang telah jatuh tempo pada 24 September 2018. "Dengan ini kami, PT Express Transindo Utama Tbk menyampaikan bahwa pada 24 September 2018, telah mengirimkan surat kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia perihal belum mampu memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi ke-17 yang telah jatuh tempo," ujar Megawati Affan, Sekretaris Perusahaan TAXI, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/9). Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada 3 September 2018, Express Transindo telah melaksanakan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) yang agendanya adalah usulan restrukturisasi utang obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014 berikut bunga tertunggak. Namun usulan tersebut belum mendapat persetujuan RUPO.
Express Transindo (TAXI) menunda pembayaran bunga obligasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menunda pembayaran bunga obligasi ke-17 yang telah jatuh tempo pada 24 September 2018. "Dengan ini kami, PT Express Transindo Utama Tbk menyampaikan bahwa pada 24 September 2018, telah mengirimkan surat kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia perihal belum mampu memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi ke-17 yang telah jatuh tempo," ujar Megawati Affan, Sekretaris Perusahaan TAXI, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/9). Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada 3 September 2018, Express Transindo telah melaksanakan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) yang agendanya adalah usulan restrukturisasi utang obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014 berikut bunga tertunggak. Namun usulan tersebut belum mendapat persetujuan RUPO.