Exxon Berencana Hengkang dari Eropa



KONTAN.CO.ID - ABU DHABI. ExxonMobil berpotensi tidak dapat melanjutkan kegiatan bisnis di Uni Eropa (UE) jika tidak ada pelonggaran signifikan atas aturan keberlanjutan baru di UE. Beleid baru ini dapat menjatuhkan denda hingga 5% dari pendapatan global.

CEO ExxonMobil Darren Woods bersama sejumlah produsen energi besar lainnya mengkritik Rancangan Undang-Undang Keberlanjutan Korporasi Uni Eropa yang mewajibkan perusahaan mengidentifikasi dan memperbaiki pelanggaran hak asasi manusia serta dampak lingkungan di sepanjang rantai pasokan. 

"Jika mereka berupaya menerapkan undang-undang yang merugikan secara global, maka mustahil bagi kami tetap beroperasi di sana," kata Woods pada Reuters. Keberatan atas kebijakan ini juga datang dari Qatar dan Amerika Serikat. 


Parlemen Eropa bulan lalu menyetujui melanjutkan negosiasi perubahan atas rancangan beleid tersebut. Uni Eropa menargetkan revisi final aturan dapat disetujui sebelum akhir tahun ini.   

Selanjutnya: Kabar Gembira! KAI Tambah 3 KRL Baru dari China, Siap Layani Anda

Menarik Dibaca: Terjebak Riba? Ini Langkah Lepas dari Jeratnya dan Kembali ke Keuangan yang Berkah