Exxon dan Niko kembalikan blok gas



JAKARTA. Perusahaan minyak dan gas bumi (migas) rame-rame mengembalikan blok migas kepada pemerintah. Mereka berdalih sumberdaya di blok migas tersebut kurang menguntungkan untuk dikembangkan.

Kontraktor yang menyerahkan blok migas adalah, ExxonMobil Oil Indonesia dan PT Niko Resources. ExxonMobil mengembalikan blok Cendrawasih di Papua. Sedangkan PT Niko Resources yang juga siap mengembalikan enam blok migas.

Menurut Vice President Government Affair ExxonMobil Erwin Maryoto, kepada KONTAN Senin (6/4) , Blok Cendrawasih sudah dikembalikan sejak akhir 2014 lalu. Exxon mengembalikan Blok ini karena hasil evaluasi atas eksplorasi yang dilakukan perusahaan di blok tersebut, ternyata tidak mendapatkan sesuai yang diharapkan.

Cadangan migas yang ada di blok ini tidak sesuai dengan portofolio yang diinginkan perusahaan. "Mungkin untuk operator lain bisa," imbuhnya.

Exxon mendapatkan blok ini berbarengan dengan satu perusahaan afiliasinya, Black Gold Energy, pada Mei 2009. Blok ini terletak di lepas pantai Papua dengan luas 4.991 kilometer persegi.

Selain Blok Cendrawasih, sebelumnya ExxonMobil juga sudah mengembalikan tiga blok migas kepada Kementerian ESDM. Yaitu, Blok Gunting di Jawa Timur, Blok Surumana dan blok Mandar di Selat Makassar.

Alasannya sama, hasil evaluasi atas eksplorasi di tiga blok ini juga kurang ekonomis untuk digarap. Saat ini kata, ExxonMobil masih melengkapi data -data dan dokumen-dokumen pengembalian keempat blok tersebut kepada Kementerian ESDM.

Sementara PT Niko Resources juga dipastikan akan  mengembalikan enam blok migasnya pasca ditolaknya perpanjangan masa eksplorasi pada blok-blok itu oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Keenam blok tersebut adalah, Blok Ganal, Blok Bone Bay, Blok West Sageri, Blok Semai V, blok Seram dan Blok South Matindok.

Tender ulang

Namun, menurut Direktur Program Pembinaan Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Naryanto Wagiman, hingga saat ini belum ada surat resmi dari Niko Resources untuk mengembalikan enam blok itu kepada pemerintah.

Sedangkan Kepala Subbagian Komunikasi dan Protokoler SKK Migas Zuldadi Rafli mengingatkan agar kontraktor migas yang mengembalikan blok eksplorasi tidak meninggalkan tanggung jawab  seperti utang dan kewajiban lain seperti kepada vendor.

"Kami masih meminta laporan keuangan  secara menyeluruh ke kontraktor," ungkap dia

Setelah kontraktor memenuhi semua laporan dan dokumen itu, SKK Migas akan mengajukan relinquishment blok-blok tersebut kepada Kementerian ESDM. Jika Kementerian ESDM menyetujui, maka blok-blok itu akan resmi kembali ke pemerintah.

Selanjutnya Kementerian ESDM akan mengkaji ulang apakah blok-blok itu cukup ekonomis untuk ditawarkan kepada KKKS lainnya.

Karena proses administrasi dan kajian tingkat keekonomian blok ini belum selesai, pemerintah belum menjadwalkan kapan blok-blok migas tersebut akan di lelang lagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia