KONTAN.CO.ID - JAKARTA. EY Indonesia resmi mengumumkan perubahan nama Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Purwantono, Sungkoro & Surja menjadi Purwanto Susanti dan Surja. Pembaruan perizinan terkait perubahan nama ini telah diselesaikan pada 18 Juli 2025. Langkah ini mencerminkan proses penyegaran kepemimpinan di tubuh perusahaan serta komitmen jangka panjang EY terhadap pertumbuhan berkelanjutan, tanpa mengesampingkan kualitas layanan kepada klien. Baca Juga: Membentuk Masa Depan: EY Indonesia Meluncurkan Entrepreneur of The Year 2025
EY Indonesia Resmi Ganti Nama KAP Jadi Purwanto Susanti dan Surja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. EY Indonesia resmi mengumumkan perubahan nama Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Purwantono, Sungkoro & Surja menjadi Purwanto Susanti dan Surja. Pembaruan perizinan terkait perubahan nama ini telah diselesaikan pada 18 Juli 2025. Langkah ini mencerminkan proses penyegaran kepemimpinan di tubuh perusahaan serta komitmen jangka panjang EY terhadap pertumbuhan berkelanjutan, tanpa mengesampingkan kualitas layanan kepada klien. Baca Juga: Membentuk Masa Depan: EY Indonesia Meluncurkan Entrepreneur of The Year 2025