KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Administrasi Penerbangan Federal (FAA) pada hari Jumat (6/3) mengusulkan denda kepada Boeing Co sebesar US$ 19,7 juta karena diduga memasang peralatan di ratusan pesawat 737 yang mengandung sensor dalam tampilan head-up namun belum disetujui regulator untuk digunakan. Mengutip Reuters, FAA menuduh pada Juni 2015 hingga April 2019, Boeing memasang Rockwell Collins Head-up System Guidance di 791 pesawat jet, termasuk 618 Boeing 737 NGs dan 173 pesawat Boeing 737 MAX. FAA mengatakan pesawat ini dilengkapi dengan sensor yang belum diuji atau disetujui sebagai kompatibel dengan sistem panduan itu. Boeing memiliki 30 hari untuk merespons. Baca Juga: Jack Welch, sosok yang menyulap GE menjadi perusahaan paling berharga di Amerika
FAA mengusulkan denda terhadap Boeing sebesar US$ 19,7 juta terkait sensor pesawat
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Administrasi Penerbangan Federal (FAA) pada hari Jumat (6/3) mengusulkan denda kepada Boeing Co sebesar US$ 19,7 juta karena diduga memasang peralatan di ratusan pesawat 737 yang mengandung sensor dalam tampilan head-up namun belum disetujui regulator untuk digunakan. Mengutip Reuters, FAA menuduh pada Juni 2015 hingga April 2019, Boeing memasang Rockwell Collins Head-up System Guidance di 791 pesawat jet, termasuk 618 Boeing 737 NGs dan 173 pesawat Boeing 737 MAX. FAA mengatakan pesawat ini dilengkapi dengan sensor yang belum diuji atau disetujui sebagai kompatibel dengan sistem panduan itu. Boeing memiliki 30 hari untuk merespons. Baca Juga: Jack Welch, sosok yang menyulap GE menjadi perusahaan paling berharga di Amerika