KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Seorang hakim federal AS mendesak Facebook untuk segera merilis daftar akun yang diduga terkait dengan kampanye kekerasan anti-Rohingya di Myanmar. Sebelumnya, Facebook menutup sejumlah akun tanpa mempublikasikannya. Dilansir dari Wall Street Journal, hakim asal Washington D.C. mengkritik Facebook yang dianggap gagal memberikan informasi kepada penyelidik yang berusaha menuntut Myanmar atas kejahatan internasional terhadap minoritas Muslim Rohingya. Pihak Facebook telah menolak untuk merilis data tersebut, dengan mengatakan itu akan melanggar undang-undang AS yang melarang layanan komunikasi elektronik untuk mengungkapkan data komunikasi pengguna.
Facebook didesak untuk merilis daftar akun yang terkait gerakan anti-Rohingya
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Seorang hakim federal AS mendesak Facebook untuk segera merilis daftar akun yang diduga terkait dengan kampanye kekerasan anti-Rohingya di Myanmar. Sebelumnya, Facebook menutup sejumlah akun tanpa mempublikasikannya. Dilansir dari Wall Street Journal, hakim asal Washington D.C. mengkritik Facebook yang dianggap gagal memberikan informasi kepada penyelidik yang berusaha menuntut Myanmar atas kejahatan internasional terhadap minoritas Muslim Rohingya. Pihak Facebook telah menolak untuk merilis data tersebut, dengan mengatakan itu akan melanggar undang-undang AS yang melarang layanan komunikasi elektronik untuk mengungkapkan data komunikasi pengguna.