Facebook digugat US$ 1 miliar



WASHINGTON. Facebook dan pendirinya Mark Zuckerberg digugat sebesar US$ 1 miliar gara-gara memuat halaman Third Intifada (Intifada Ketiga) yang isinya menentang Israel. Gugatan tersebut telah didaftarkan ke pengadilan Washington DC.Penggugatnya adalah Larry Klayman yang merasa dirugikan akibat halaman Intifada Ketiga tersebut. Dia menilai, halaman tersebut membahayakan keselamatan warga Israel. Catatan saja, Klayman mengaku sebagai warga negara Amerika Serikat keturunan Yahudi. Klayman juga mengaku sebagai pendiri Freedom Watch. Freedom Watch adalah situs advokasi bagi perlindungan privasi, kebebasan berbicara dan hak lainnya. Selain mengajukan tuntutan kerugian, Klayman juga menuntut pengadilan menutup halaman serupa di berbagai situs.Facebook menampik gugatan tersebut. Situs jaringan sosial ini beralasan gugatan tersebut tidak berdasar. Mereka menyatakan akan melawan gugatan tersebut.Facebook mengakui awalnya mengizinkan akun tersebut karena berupaya mengajak protes secara damai. Namun, kemudian, Facebook memutuskan menutup akun yang memiliki 500.000 fans tersebut pada Kamis lalu karena telah melanggar kebijakan mereka


Editor: Edy Can