KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendukung Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19, Facebook menggulirkan serangkaian inisiatif. Salah satunya yakni dengan memberikan dana bantuan senilai Rp 12,5 miliar, menyelenggarakan program pelatihan virtual, dan memberikan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal. “UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian mengutip siaran persnya, Kamis (8/10/2020). Menurut dia, pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook ini dibuka dari tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020. Dia menyebutkan bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran. Namun pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun dan menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.
Facebook gelontorkan Rp 12,5 miliar untuk UKM Indonesia, ini cara mendapatkannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendukung Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19, Facebook menggulirkan serangkaian inisiatif. Salah satunya yakni dengan memberikan dana bantuan senilai Rp 12,5 miliar, menyelenggarakan program pelatihan virtual, dan memberikan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal. “UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian mengutip siaran persnya, Kamis (8/10/2020). Menurut dia, pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook ini dibuka dari tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020. Dia menyebutkan bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran. Namun pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun dan menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.