NEW YORK. Kabar baik bagi Facebook Inc terkait gugatan senilai US$ 15 miliar yang dilayangkan penggunanya atas dugaan pelanggaran UU Penyadapan di Amerika Serikat (AS). Hakim pengadilan di California, AS, akhir pekan lalu memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan atas kasus yang membelit perusahaan media sosial itu. Kasus ini masuk ke pengadilan dan bergulir sejak tahun 2012. Menurut laporan Bloomberg, Edward J. Davila, hakim yang menangani perkara tersebut, menyatakan, penggugat tidak bisa membuktikan nilai data yang dikumpulkan Facebook dengan kerugian yang diderita oleh penggunanya.
Facebook lolos dari gugatan senilai US$ 15 miliar
NEW YORK. Kabar baik bagi Facebook Inc terkait gugatan senilai US$ 15 miliar yang dilayangkan penggunanya atas dugaan pelanggaran UU Penyadapan di Amerika Serikat (AS). Hakim pengadilan di California, AS, akhir pekan lalu memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan atas kasus yang membelit perusahaan media sosial itu. Kasus ini masuk ke pengadilan dan bergulir sejak tahun 2012. Menurut laporan Bloomberg, Edward J. Davila, hakim yang menangani perkara tersebut, menyatakan, penggugat tidak bisa membuktikan nilai data yang dikumpulkan Facebook dengan kerugian yang diderita oleh penggunanya.