Facebook terancam harus jual Instagram dan WhatsApp, ada apa?



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Facebook Inc dapat dipaksa untuk menjual aset berharganya yakni WhatsApp dan Instagram setelah Komisi Perdagangan Federal AS dan hampir setiap negara bagian AS mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan media sosial tersebut.

Mereka mengatakan, Facebook menggunakan strategi "beli atau kubur" untuk mengambil keputusan terkait pesaingnya dan menekan pesaing yang lebih kecil.

Melansir Reuters, dengan pengajuan tuntutan hukum pada hari Rabu, Facebook menjadi perusahaan teknologi besar kedua yang menghadapi tantangan hukum besar tahun ini setelah Departemen Kehakiman AS menggugat Google Alphabet Inc pada bulan Oktober.


Departemen Kehakiman AS menuduh perusahaan senilai US$ 1 triliun tersebut menggunakan kekuatan pasarnya untuk menangkis para pesaingnya.

Baca Juga: Ini rahasia berhemat ala miliarder dunia agar tetap kaya, patut dicontoh banyak orang

Tuntutan hukum tersebut menyoroti konsensus bipartisan yang berkembang untuk meminta pertanggungjawaban Big Tech atas praktik bisnisnya dan menandai momen kesepakatan langka antara pemerintahan Trump dan Demokrat, beberapa di antaranya telah menganjurkan pembubaran Google dan Facebook.

Melansir Reuters, berdasarkan gugatan yang diajukan pada hari Rabu, Facebook dituding mengakuisisi pesaingnya, dengan fokus khusus pada akuisisi sebelumnya atas aplikasi berbagi foto Instagram seharga US$ 1 miliar pada tahun 2012 dan aplikasi pesan WhatsApp seharga US$ 19 miliar pada tahun 2014.

Baca Juga: Kripto Facebook sekadar ganti nama, Jerman: Serigala berbulu domba tetaplah serigala

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie