JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad tampak geram dengan macetnya revitalisasi tambak udang PT Aruna Wijaya Sakti (eks Dipasena Citra Darmaja) oleh PT Central Proteinaprima (CP Prima) di Lampung. CP Prima wajib merevitalisasi tambak eks-Dipasena itu pasca mengakuisisi Dipasena melalui PT Perusahaan Pengelola Aset, medio 2007 silam. Namun, sampai saat ini revitalisasi tambak tersendat-sendat. Karenanya, Fadel memberi batas waktu kepada CP Prima untuk memutuskan berlanjut tidaknya proses revitalisasi tersebut. “Kami beri waktu tiga bulan, jika tidak, kami akan mendesak mereka (CP Prima) jual ke investor lain,” kata Fadel, Rabu (17/2).
Fadel Beri Waktu Tiga Bulan untuk CP Prima
JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad tampak geram dengan macetnya revitalisasi tambak udang PT Aruna Wijaya Sakti (eks Dipasena Citra Darmaja) oleh PT Central Proteinaprima (CP Prima) di Lampung. CP Prima wajib merevitalisasi tambak eks-Dipasena itu pasca mengakuisisi Dipasena melalui PT Perusahaan Pengelola Aset, medio 2007 silam. Namun, sampai saat ini revitalisasi tambak tersendat-sendat. Karenanya, Fadel memberi batas waktu kepada CP Prima untuk memutuskan berlanjut tidaknya proses revitalisasi tersebut. “Kami beri waktu tiga bulan, jika tidak, kami akan mendesak mereka (CP Prima) jual ke investor lain,” kata Fadel, Rabu (17/2).