JAKARTA. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan keberadaan surat pelarangan menteri Kabinet Kerja untuk mengikuti rapat dengan DPR. "Karena itu suatu pengabaian hak konstitusi DPR dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Pada dasarnya pemerintah meminta penundaan sedetikpun untuk mengawasi pemerintah, padahal ini amanah konstitusi. Tidak ada alasan yang kuat dari pemerintah untuk menghalang-halangi," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/11). Menurutnya, penerbitan surat tersebut merupakan preseden yang buruk bagi proses demokrasi Indonesia. "Karena, bisa dicurigai ini mengarah pada suatu sistem kediktatoran kalau dia melakukan pengabaian-pengabaian seperti ini," katanya.
Fadli sebut tak ada alasan larang menteri ke DPR
JAKARTA. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan keberadaan surat pelarangan menteri Kabinet Kerja untuk mengikuti rapat dengan DPR. "Karena itu suatu pengabaian hak konstitusi DPR dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Pada dasarnya pemerintah meminta penundaan sedetikpun untuk mengawasi pemerintah, padahal ini amanah konstitusi. Tidak ada alasan yang kuat dari pemerintah untuk menghalang-halangi," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/11). Menurutnya, penerbitan surat tersebut merupakan preseden yang buruk bagi proses demokrasi Indonesia. "Karena, bisa dicurigai ini mengarah pada suatu sistem kediktatoran kalau dia melakukan pengabaian-pengabaian seperti ini," katanya.