Fadli Zon dan Dahnil Anzar Simanjuntak dilaporkan atas berita Ratna Sarumpaet



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak kepolisian mengakui terdapat aduan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penyerangan aktivis Ratna Sarumpaet.

"Jadi yang dilaporkan adalah yang menyebarkan. Tentang Bu Ratna Sarumpaet sendiri beliau masih saksi," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).

Setyo mengkonfirmasi bahwa yang dilaporkan adalah Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.


Selain Dahnil, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, juga ikut dilaporkan terkait dugaan yang sama.

"Ada beberapa orang. (Termasuk FZ?) Iya termasuk beliau, DS juga," ungkap Setyo.

Setyo menegaskan bahwa pihaknya berlandaskan oleh fakta-fakta yang ada. Pihaknya bakal mendalami laporan ini.

"Ya pokoknya kita cari fakta-fakta hukum," tegas Setyo.

Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan bahwa Ratna dianiaya oleh tiga orang di dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.

Namun informasi tersebut dibantah oleh pihak kepolisian. Polisi menyebut bahwa pada tanggal 21 September 2018, Ratna berada di Rumah Sakit Bina Estetika, Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat. (Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fadli Zon dan Dahnil Anzar Dipolisikan Diduga Sebar Hoaks Penganiayaan Ratna Sarumpaet,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto