JAKARTA. Handang Soekarno mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, sebelum ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya juga tengah menangani bukti permulaan dugaan pelanggaran pajak oleh dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Handang Soekarno, di Pengadilan Negeri Tipikor, Rabu (10/5). Awalnya, jaksa KPK mengonfirmasi adanya barang bukti berupa nota dinas pemeriksaan bukti permulaan. Di situ tercantum nama orang-orang tersebut. Namun sampai saat ini, dugaan pelanggaran pajak belum diproses lebih lanjut. "Belum sempat saya ajukan karena sudah keburu ditangkap petugas KPK. Barang bukti yang dimaksud waktu itu juga ada di tas saya yang sampai saat ini juga masih di KPK. Jadi belum naik ke pimpinan saya," kata Handang.
Fadli Zon dan Fahri Hamzah bermasalah dengan pajak
JAKARTA. Handang Soekarno mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, sebelum ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya juga tengah menangani bukti permulaan dugaan pelanggaran pajak oleh dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Handang Soekarno, di Pengadilan Negeri Tipikor, Rabu (10/5). Awalnya, jaksa KPK mengonfirmasi adanya barang bukti berupa nota dinas pemeriksaan bukti permulaan. Di situ tercantum nama orang-orang tersebut. Namun sampai saat ini, dugaan pelanggaran pajak belum diproses lebih lanjut. "Belum sempat saya ajukan karena sudah keburu ditangkap petugas KPK. Barang bukti yang dimaksud waktu itu juga ada di tas saya yang sampai saat ini juga masih di KPK. Jadi belum naik ke pimpinan saya," kata Handang.