KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta semua pihak untuk menerima realitas politik atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) menjadi Undang-Undang. Dia bilang, bagi pihak yang menolak beleid ini bisa mengajukan gugatan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Fadli menyatakan Partai Gerindra akan menjadi garda terdepan dalam mengawal judicial review di MK agar bisa mengambil keputusan sesuai harapan masyarakat.
Fadli Zon: Gerindra awasi UU Ormas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta semua pihak untuk menerima realitas politik atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) menjadi Undang-Undang. Dia bilang, bagi pihak yang menolak beleid ini bisa mengajukan gugatan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Fadli menyatakan Partai Gerindra akan menjadi garda terdepan dalam mengawal judicial review di MK agar bisa mengambil keputusan sesuai harapan masyarakat.