Fadli Zon laporkan Ketua KPU ke Bareskrim Polri



JAKARTA. Sekretaris Koalisi Merah Putih Fadli Zon mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/8/2014), untuk melaporkan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Ketua KPU dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pembukaan kotak suara pemilu presiden.

"Pagi ini saya akan melaporkan ketua KPU, yang telah melakukan suatu pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang terkait pembongkaran suatu barang bukti tidak diputuskan melalui suatu proses pengadilan atau perintah dari hakim," kata Fadli di Mabes Polri, Senin.

Menurut Fadli, dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Husni sudah tidak lagi termasuk ke dalam pelanggaran Pemilu, melainkan ranah pidana. Ia menuding ada upaya untuk merusak barang bukti Pilpres yang kini sedang dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi.


"Ini merupakan upaya untuk mencari keadilan. Ini kan bagian dari merusak barang bukti bahwa pasangan Prabowo-Hatta sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi," ucap politisi Partai Gerindra itu.

Fadli menambahkan, pihaknya telah menyiapkan alat bukti untuk melengkapi laporan, yakni pemberitaan di sejumlah media massa. Ia mengaku belum mengetahui berapa jumlah kotak suara yang telah dibuka KPU. Namun, kata dia, peristiwa pembukaan kotak suara itu terjadi di seluruh provinsi di Indonesia.

"Kita belum tahu dan itu masif di seluruh indonesia, di 33 provinsi. Kami menginstruksikan datang untuk melakukan penolakan atas apa yang dilakukan KPU," katanya. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa