JAKARTA. Sekretaris Koalisi Merah Putih Fadli Zon mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/8/2014), untuk melaporkan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Ketua KPU dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pembukaan kotak suara pemilu presiden. "Pagi ini saya akan melaporkan ketua KPU, yang telah melakukan suatu pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang terkait pembongkaran suatu barang bukti tidak diputuskan melalui suatu proses pengadilan atau perintah dari hakim," kata Fadli di Mabes Polri, Senin. Menurut Fadli, dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Husni sudah tidak lagi termasuk ke dalam pelanggaran Pemilu, melainkan ranah pidana. Ia menuding ada upaya untuk merusak barang bukti Pilpres yang kini sedang dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Fadli Zon laporkan Ketua KPU ke Bareskrim Polri
JAKARTA. Sekretaris Koalisi Merah Putih Fadli Zon mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/8/2014), untuk melaporkan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Ketua KPU dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pembukaan kotak suara pemilu presiden. "Pagi ini saya akan melaporkan ketua KPU, yang telah melakukan suatu pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang terkait pembongkaran suatu barang bukti tidak diputuskan melalui suatu proses pengadilan atau perintah dari hakim," kata Fadli di Mabes Polri, Senin. Menurut Fadli, dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Husni sudah tidak lagi termasuk ke dalam pelanggaran Pemilu, melainkan ranah pidana. Ia menuding ada upaya untuk merusak barang bukti Pilpres yang kini sedang dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi.