JAKARTA. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tantangan itu dilontarkan Fadli terkait permintaan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat agar Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). "Permintaan perppu itu lebih konyol lagi," kata Fadli, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014). Fadli menjelaskan, tak ada alasan bagi Presiden Jokowi menerbitkan perppu tentang UU MD3. Selain tak ada alasan mendesak, penerbitan perppu itu juga bakal dianggap kental aroma politik.
Fadli Zon menantang Presiden Jokowi
JAKARTA. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tantangan itu dilontarkan Fadli terkait permintaan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat agar Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). "Permintaan perppu itu lebih konyol lagi," kata Fadli, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014). Fadli menjelaskan, tak ada alasan bagi Presiden Jokowi menerbitkan perppu tentang UU MD3. Selain tak ada alasan mendesak, penerbitan perppu itu juga bakal dianggap kental aroma politik.