JAKARTA. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai adanya tindakan diskriminatif terkait masa cuti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan berakhir. Menurut Fadli Zon, Ahok seharusnya diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta karena berstatus terdakwa. "Seharusnya Mendagri sudah memperpanjang cuti saudara Ahok. Karena disini ada UU yang terkait, yakni UU Pilkada, dan UU Pemerintah Daerah," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2017). Fadli mengingatkan seorang pejabat yang berstatus terdakwa harus dinonaktifkan. Ia mencontohkan kasus Banten dan Sumatera Utra dimana kepala daerah langsung dinonaktifkan karena berstatus terdakwa kasus hukum.
Fadli Zon minta Mendagri perpanjang nonaktif Ahok
JAKARTA. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai adanya tindakan diskriminatif terkait masa cuti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan berakhir. Menurut Fadli Zon, Ahok seharusnya diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta karena berstatus terdakwa. "Seharusnya Mendagri sudah memperpanjang cuti saudara Ahok. Karena disini ada UU yang terkait, yakni UU Pilkada, dan UU Pemerintah Daerah," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2017). Fadli mengingatkan seorang pejabat yang berstatus terdakwa harus dinonaktifkan. Ia mencontohkan kasus Banten dan Sumatera Utra dimana kepala daerah langsung dinonaktifkan karena berstatus terdakwa kasus hukum.