Fadlil Zon: Pemilu 2024 Jauh Lebih Baik daripada 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fadli Zon menyebut proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 berlangsung lebih baik dibanding Pemilu sebelumnya.

"Pemilu 2024 jauh lebih baik daripada Pemilu 2019, jauh lebih baik," ungkap Fadli dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: KPU Baru 7,27% Data TPS Diunggah Ke Sirekap


Fadli menyampaikan, ada beberapa kejadian yang dianggap merugikan pihaknya pada Pemilu 2019.

Namun, ia menyebut tidak menemukan kejadian yang terjadi pada Pemilu 2019 dalam Pemilu kali ini.

"2019 itu segala macem, ada yang namanya persekusi, penangkapan-penangkapan. Nah, sekarang ini relatif tidak ada ya, tidak ada penangkapan," jelasnya.

Baca Juga: Potensi Pilpres Satu Putaran dari Hasil Quick Count, Intip Proyeksi IHSG Hari Ini

Lebih lanjut, Fadli berharap tidak ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang gugur lebih banyak seperti Pemilu 2019.

“Dan mudah-mudahan tidak ada petugas KPPS yang meninggal (lebih banyak), mudah-mudahan. Waktu itu kan ratusan yang meninggal ya, mudah-mudahan enggak ada lah," tuturnya.

Sebagai informasi, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sementara unggul 58,86 persen hitung cepat (quick count) versi Litbang Kompas, Rabu (14/2/2024).

Data itu didapat dari hitung cepat Litbang Kompas pada pukul 20.45 WIB. Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 25,02 persen suara.

Baca Juga: Prabowo Gibran Menang Telak Menurut Quick Count, Apa Syarat Pilpres 1 Putaran?

Kemudian pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 16,12 persen suara.

Perolehan suara tersebut diperoleh dari data penghitungan yang masuk 85,20 persen, yang didapat dari total 2.000 TPS sampel.

Quick count Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen. Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.

Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: Proyeksi IHSG pada Perdagangan Kamis (15/2) Setelah Pemilu

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon: Pemilu 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding Pemilu 2019"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto