JAKARTA. Fahmi Darmawansyah akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran kasus dugaan suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla), Jumat (23/12). Fahmi datang pagi tadi dengan ditemani pengacara Maqdir Ismail. Namun karena sedianya Fahmi diperiksa sebagai saksi, Maqdir pun meninggalkan gedung KPK. Ketika keluar dari gedung lembaga anti rasuah ini, Fahmi menegaskan bahwa sebenarnya ia tidak pernah kabur seperti desas-desus yang selama ini menyebar. Ia sudah berada di Belanda sebelum operasi tangkap tangan terjadi untuk keperluan pribadi. "Saya harusnya kembali ke Jakarta tanggal 29 Desember. Tapi karena ada berita seperti ini (penetapan sebagai tersangka), saya ke sini. Saya bukan buron," kata Fahmi, Jumat (23/12)
Fahmi Darmansyah ditahan KPK diduga suap Bakamla
JAKARTA. Fahmi Darmawansyah akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran kasus dugaan suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla), Jumat (23/12). Fahmi datang pagi tadi dengan ditemani pengacara Maqdir Ismail. Namun karena sedianya Fahmi diperiksa sebagai saksi, Maqdir pun meninggalkan gedung KPK. Ketika keluar dari gedung lembaga anti rasuah ini, Fahmi menegaskan bahwa sebenarnya ia tidak pernah kabur seperti desas-desus yang selama ini menyebar. Ia sudah berada di Belanda sebelum operasi tangkap tangan terjadi untuk keperluan pribadi. "Saya harusnya kembali ke Jakarta tanggal 29 Desember. Tapi karena ada berita seperti ini (penetapan sebagai tersangka), saya ke sini. Saya bukan buron," kata Fahmi, Jumat (23/12)