JAKARTA. Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Fahmi Idris membantah telah memberi izin penunjukan langsung rekanan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) dalam proyek pengadaan alat-alat bengkel dan fasilitas untuk Balai Latihan Kerja (BLK) tahun 2004. "Saya tidak bilang bahwa saya mengizinkan penunjukan langsung rekanan tertentu. Sebetulnya, saya hanya mengizinkan permohonan kedua bawahan saya untuk melakukan penunjukan langsung," bantah Fahmi.Ia menegaskan hal tersebut seusai sidang terdakwa Tazwin Zein, mantan Kasubdit Pengembangan Sistem dan Inovasi Direktorat Produktivitas Depnakertrans, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Kamis (06/11). Tazwin sendiri merupakan mantan anak buah Fahmi yang juga mantan ketua proyek pengadaan alat-alat bengkel dan fasilitas BLK tahun 2004 tersebut. Proyek itu sendiri diduga merugikan negara sebesar Rp 13 miliar.Menurut Fahmi, permohonan izin kedua bawahannya tersebut, yaitu mantan Dirjen Bina Pendagri Kirnadi dan mantan Sekjen Depnakertrans Cheppy Alloy, disampaikan ketika dirinya baru menjabat menteri selama 10 hari. Pada waktu itu, kedua bawahan Fahmi ini menghadap langsung ke Fahmi untuk memberikan penjelasan secara lisan mengenai target yang akan mereka minta melalui penunjukan langsung. Setelah itu, lantas mereka membuat nota dinas penunjukan langsung yang ditujukan kepada Fahmi. "Nota dinas tersebut kemudian saya proses dan saya setujui," lanjut Fahmi.Fahmi sendiri berpendapat bahwa dirinya tidak melanggar rambu yang ada. pasalnya kewenangan untuk memberikan izin permohonan penunjukan langsung telah tertera pada UU No. 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa. "Saat itu, saya percaya sepenuhnya kepada bawahan saya. Kan saya masih baru. Apalagi saya sedang menghadapi program 100 hari kabinet Indonesia Bersatu. Dimana saya harus memprioritaskan pencegahan deportasi 700 ribu TKI dari Malaysia," kilah Fahmi.Fahmi sendiri menyesalkan kenapa ada bawahannya apalagi pejabat eselon I-nya yang terlibat kasus korupsi. Padahal, setiap kali rapat pimpinan Fahmi selalu menandaskan bahwa jangan sampai keluarganya baik anak maupun menantunya dilibatkan dalam proyek-proyek Depnakertrans. "Saya bikin surat larangan untuk itu. Surat itu bahkan saya tembuskan ke Presiden dan wakilnya kala itu," tegas Fahmi.Fahmi sendiri mengaku tidak mengetahui adanya dana-dana taktis dari Anggaran belanja Tambahan (ABT) yang digunakan bawahannya untuk diserahkan kepada Dewan perwakilan rakyat (DPR) dan untuk membeli 10 mobil baru untuk para pejabat sebagaimana diungkapkan saksi Wahyu Widodo, Kepala Bagian Biro Keuangan Depnakertrans dalam sidang terdahulu. "Saya tidak tahu kalau ada aliran dana ke DPR. Tetapi ketika saya menjabat, saya perintahkan menghentikan penggunaan dana taktis. Karena hal itu sudah dilarang waktu menteri terdahulu," ujar Fahmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Fahmi Idris Tuding Mantan Bawahannya Lakukan Penunjukan Langsung
Oleh: Aprillia Ika
Kamis, 06 November 2008 16:18 WIB