Fahri gandeng Buyung dan Hotma untuk lawan SBY



JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah mendapat surat somasi dari tim pengacara Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga. Menanggapi hal itu, Fahri mengaku menggandeng dua pengacara senior, yakni Adnan Buyung Nasution dan Hotma Sitompul.

"Urusan pribadi saya dengan SBY sedang dibahas dengan para penasehat hukum saya," kata Fahri saat ditemui di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (17/2).

Selain menggandeng dua pengacara senior itu, Anggota Komisi III DPR RI itu mengaku sedang membahas masalah somasi dengan para pengacara muda. Ia hanya tertawa saat ditanya apakah konflik tersebut bisa berakhir damai atau tidak.


Seperti diberitakan, tim advokat Presiden SBY dan keluarga mengirim somasi kepada Fahri pada 17 Januari 2014. Dalam somasi tersebut, Fahri diminta memberikan klarifikasi atas pernyataannya kepada publik. Sebelumnya, Fahri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa anak kedua SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus Hambalang.

Tim advokat Presiden SBY dan keluarga menilai Fahri telah menyebarkan informasi yang tidak benar, melukai, dan menyerang kehormatan Ibas.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, pernah mengatakan bahwa Ibas pernah mendapatkan uang sebesar US$ 200.000 dari perusahaannya saat Kongres Partai Demokrat di Bandung. Kongres itu berlangsung pada tahun 2010. Ibas sudah membantah tuduhan itu. (Rahmat Fiansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan