JAKARTA. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah tampak semakin meradang terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain menyatakan walk out dalam forum rapat tim pengawas Bank Century DPR siang ini, ia juga sempat mengancam akan mengajukan hak angket untuk melakukan audit investigasi terhadap KPK. Menurutnya institusi pimpinan Abraham Samad itu sudah terlalu membatasi fungsi pengawasannya sebagai anggota DPR. "Kita mengawasi, kok banyak sekali batas pengawasan dewan. Saya sampai berpikir saya juga bisa mengajukan angket untuk menginvestigasi KPK," kata Fahri dalam rapat Timwas, Selasa (5/6). Hal tersebut diungkapkan lantaran ia menganggap KPK tak kunjung tuntas menangani kasus Bank Century. Bahkan dalam kegeramannya itu, Fahri menyebut hanya dengan semalam duduk bersama antara DPR dan KPK, maka persoaalan Century dapat diselesaikan. Fahri menegaskan KPK tak perlu menutupi konstruksi hukum dari para anggota dewan yang akan melakukan pengawasan. "Kami melihat ini tetap lama. Kan ada angket, ada BPK. Saya hanya menunjukkan fakta. Saya bilang baca itu semalam, keluar tersangkanya," tegasnya. Dalam kesempatan itu, ia juga menilai sikap pimpinan KPK dalam rapat Timwas telah melecehkan anggota DPR. Fahri sampai berkali-kali mengatakan bahwa dalam konstruksi Undang-Undang, posisi anggota DPR lebih tinggi dari pihak KPK. Menurutnya, DPR dipilih rakyat untuk mengawasi KPK. Polemik persetuan Fahri dengan pihak KPK bermula ketika lembaga anti rasuah itu hendak melakukan penyitaan sejumlah mobil di DPP PKS yang diduga terkait mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq. PKS sempat tersinggung dengan pernyataan KPK sehingga melaporkan juru bicara KPK Johan Budi ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Fahri Hamzah ancam ajukan angket investigasi KPK
JAKARTA. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah tampak semakin meradang terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain menyatakan walk out dalam forum rapat tim pengawas Bank Century DPR siang ini, ia juga sempat mengancam akan mengajukan hak angket untuk melakukan audit investigasi terhadap KPK. Menurutnya institusi pimpinan Abraham Samad itu sudah terlalu membatasi fungsi pengawasannya sebagai anggota DPR. "Kita mengawasi, kok banyak sekali batas pengawasan dewan. Saya sampai berpikir saya juga bisa mengajukan angket untuk menginvestigasi KPK," kata Fahri dalam rapat Timwas, Selasa (5/6). Hal tersebut diungkapkan lantaran ia menganggap KPK tak kunjung tuntas menangani kasus Bank Century. Bahkan dalam kegeramannya itu, Fahri menyebut hanya dengan semalam duduk bersama antara DPR dan KPK, maka persoaalan Century dapat diselesaikan. Fahri menegaskan KPK tak perlu menutupi konstruksi hukum dari para anggota dewan yang akan melakukan pengawasan. "Kami melihat ini tetap lama. Kan ada angket, ada BPK. Saya hanya menunjukkan fakta. Saya bilang baca itu semalam, keluar tersangkanya," tegasnya. Dalam kesempatan itu, ia juga menilai sikap pimpinan KPK dalam rapat Timwas telah melecehkan anggota DPR. Fahri sampai berkali-kali mengatakan bahwa dalam konstruksi Undang-Undang, posisi anggota DPR lebih tinggi dari pihak KPK. Menurutnya, DPR dipilih rakyat untuk mengawasi KPK. Polemik persetuan Fahri dengan pihak KPK bermula ketika lembaga anti rasuah itu hendak melakukan penyitaan sejumlah mobil di DPP PKS yang diduga terkait mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq. PKS sempat tersinggung dengan pernyataan KPK sehingga melaporkan juru bicara KPK Johan Budi ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News