KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram atas kunjungan ke Israel. Hal tersebut dikatakannya seusai berkunjung ke Rumah Dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo, Jumat (15/6). Permintaan Fahri sendiri merupakan tanggapan atas kunjungan Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf atau kerap disapa Gus Yahya pada 13 Juni 2018 lalu, dalam rangka menjadi pemateri The David Amar Worldwide North Africa Jewish Heritage Center. "Sebaiknya MUI mengeluarkan fatwa tentang kunjungan ke Israel dinyatakan haram saja supaya tidak ada orang lagi ke sana karena pergi ke negara yang dikuasai zionis," jelas Fahri.
Fahri Hamzah minta MUI berikan fatwa haram berkunjung ke Israel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram atas kunjungan ke Israel. Hal tersebut dikatakannya seusai berkunjung ke Rumah Dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo, Jumat (15/6). Permintaan Fahri sendiri merupakan tanggapan atas kunjungan Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf atau kerap disapa Gus Yahya pada 13 Juni 2018 lalu, dalam rangka menjadi pemateri The David Amar Worldwide North Africa Jewish Heritage Center. "Sebaiknya MUI mengeluarkan fatwa tentang kunjungan ke Israel dinyatakan haram saja supaya tidak ada orang lagi ke sana karena pergi ke negara yang dikuasai zionis," jelas Fahri.