Fahri Hamzah minta MUI berikan fatwa haram berkunjung ke Israel



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram atas kunjungan ke Israel. Hal tersebut dikatakannya seusai berkunjung ke Rumah Dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo, Jumat (15/6).

Permintaan Fahri sendiri merupakan tanggapan atas kunjungan Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf atau kerap disapa Gus Yahya pada 13 Juni 2018 lalu, dalam rangka menjadi pemateri The David Amar Worldwide North Africa Jewish Heritage Center.

"Sebaiknya MUI mengeluarkan fatwa tentang kunjungan ke Israel dinyatakan haram saja supaya tidak ada orang lagi ke sana karena pergi ke negara yang dikuasai zionis," jelas Fahri.


Kedatangan Gus Yahya sendiri dinilai Fahri dapat disalahartikan memberi kesan kepada dunia internasional, bahwa Indonesia turut mendukung Israel.

"Zionis ini pintar betul mengolah orang, misalnya kedatangan Pak Yahya itu diolah sedemikian rupa oleh israel untuk kampanye seolah-olah indonesia mendukung negara zionis itu padahal menurut kita itu mustahil," lanjutnya.

Oleh karenanya fatwa mengharamkan kunjungan ke Israel, buat Fahri bisa jadi pangkah preventif. Lagipula Fahri menyatakan, beberapa ulama dunia pun telah mengeluarkan fatwa haram berkunjung ke Israel.

Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo juga turut menyayangkan kunjungan Gus Yahya ke Israel. Menurutnya, kejadian tersebut bisa menganggu stabilitas politik terlebih menjelang tahun politik.

"Kita menyayangkan tindakan elit yang membuat ragu publik, harusnya kita memiliki persepsi yang sama, bahwa kita harus menciptakan situasi yg kondusif menjelang tahun depan," kata Bambang dalam kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia