Fahri Hamzah: Polemik di KPK terjadi karena pansel tak minta pendapat DPR



JAKARTA. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, menilai, polemik yang terjadi terkait pemilihan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah karena sejak awal panitia seleksi (pansel) tidak sekalipun meminta pendapat DPR.“Sehingga muncul banyak masalah. Sekarang ini DPR punya pandangan lain, tapi karena tidak diajak bicara dari awal, jadi terpaksa menerima nama-nama yang diberikan pansel,” tuturnya (10/10).Menurutnya, sekarang ini muncul persepsi seolah anggota dewan merupakan musuh dari pansel dan KPK. Dalam argumentasi hukum, DPR cenderung menganggap bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai masa jabatan pimpinan KPK tidak berlaku surut. Dan lagi sudah ada SK Presiden soal masa jabatan Busyro Muqoddas (Ketua KPK yang sekarang). "Ini hanya mengantisipasi bagaimana kalau nanti di tengah jalan ada lagi pimpinan KPK yang bermasalah,” tambahnya.Jika Komisi III terkesan lama memulai proses pemilihan pimpinan KPK, menurutnya itu agar tidak terjadi salah pilih. “Sekarang ini kan terlihat bagaimana penindakan oleh KPK jadi alat untuk mencari citra, membangun popularitas dan kampanye,” katanya.Ia berharap ke depan, Ketua KPK di masa datang dipegang oleh orang yang matang, dewasa, dan memiliki pikiran yang jernih. Dan yang terpenting, melihat masalah pemberantasan korupsi bukan sebagai masalah pribadi institusi KPK. “Jadi, kalau masih ada pansel, ya KPK tidak bubar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini