Fahri Hamzah: Surat pengacara SBY salah alamat



JAKARTA. Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, bicara blak-blakan soal surat somasi yang ditujukan Tim Pengacara Keluarga Presiden SBY kepadanya.Dalam surat tertanggal 17 Januari 2014 bernomor 0131/TIM-ADV SBY/I/2014 yang salinannya diperoleh wartawan itu ditegaskan bahwa tujuan surat perihal undangan klarifikasi tidak ada kalimat yang menyebut somasi."Somasi lazimnya dipahami sebagai teguran atau peringatan. Somasi tertulis akan mencantumkan judul atau perihal somasi apakah itu somasi pertama, kedua, ketiga dan seterusnya," kata Fahri di gedung DPR RI Jakarta, kemarin petang.Fahri juga menyebut surat Tim Pengacara SBY itu salah alamat."Terminologi mengundang klarifikasi kita tidak kenal apalagi dilakukan advokat. Kecuali tim pengacara Bung Palmer dibuatkan SK dari Presiden. Jadi surat ini salah alamat, seperti lagu Ayu Ting Ting salah alamat," kata Fahri.Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Fahri mengatakan dia mempunyai tugas pengawasan atas KPK sebagai mitra kerja."Pernyataan saya di media massa itu dikutip dalam surat tersebut jelas untuk KPK sebagai mitra DPR agar bertindak imparsial dalam penegakan hukum. Karena ini merupakan spirit yang menjadi tolak ukur keadilan bukan hanya terkait soal Ibas," katanya.Fahri juga mengkritik kop surat yang dikirimkan kepadanya. Kop surat itu bertuliskan "Tim Advokat & Konsultan Hukum". Lalu dibawahnya tertulis "Dr.H.Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden & Keluarga".Menurut Fahri kop surat semacam itu rawan disalahgunakan oleh siapapun yang mengatasnamakan Presiden RI. "Apakah SBY tahu hal seperti itu," kata Fahri. (Hasanudin Aco)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie