KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan mengakhiri masa jabatannya sebagai anggota legislatif pada 1 Oktober 2019. Setelah jabatannya berakhir, Fahri akan mendapat uang pensiunan sebesar Rp 3,8 juta per bulannya. Namun menurut Fahri, apa yang dia dapat tersebut nominalnya tak besar. “(Uang pensiun) itu jauh lebih kecil dari penghasilan istri saya,” ujar Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9). Baca Juga: Tak lagi jadi anggota DPR, berapa uang pensiun Fahri Hamzah?
Fahri Hamzah: Uang pensiun DPR lebih kecil dari penghasilan istri saya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan mengakhiri masa jabatannya sebagai anggota legislatif pada 1 Oktober 2019. Setelah jabatannya berakhir, Fahri akan mendapat uang pensiunan sebesar Rp 3,8 juta per bulannya. Namun menurut Fahri, apa yang dia dapat tersebut nominalnya tak besar. “(Uang pensiun) itu jauh lebih kecil dari penghasilan istri saya,” ujar Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9). Baca Juga: Tak lagi jadi anggota DPR, berapa uang pensiun Fahri Hamzah?