JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengkritisi masuknya anggaran tax amnesty atau pemutihan pajak ke dalam asumsi postur rancangan APBN 2016 yang dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Menurutnya sebagai negara tidak bisa dalam pengajuan anggarannya seperti yang dilakukan sebuah perusahaan swasta. "Itu namanya yang disebut contingent liabilities. Jadi prinsipnya itu hanya dikenal di perusahaan swasta. Sementara pemerintah tidak boleh menggunakan asumsi utang yang ditunda. Jadi mengasumsikan ada uang masuk dalam RAPBN 2016 ini melalui pengampunan pajak. Padahal pengampunan itu belum jelas," kata Fahri.
Fahri kritisi anggaran tax amnesty di RAPBN 2016
JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengkritisi masuknya anggaran tax amnesty atau pemutihan pajak ke dalam asumsi postur rancangan APBN 2016 yang dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Menurutnya sebagai negara tidak bisa dalam pengajuan anggarannya seperti yang dilakukan sebuah perusahaan swasta. "Itu namanya yang disebut contingent liabilities. Jadi prinsipnya itu hanya dikenal di perusahaan swasta. Sementara pemerintah tidak boleh menggunakan asumsi utang yang ditunda. Jadi mengasumsikan ada uang masuk dalam RAPBN 2016 ini melalui pengampunan pajak. Padahal pengampunan itu belum jelas," kata Fahri.