JAKARTA. Meski pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi polemik, hal itu tidak menghentikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam melanjutkan prosesnya. Terkini, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan agar Pansus Hak Angket KPK) juga mengundang pihak-pihak yang ikut dalam pembentukan Undang-Undang KPK. Salah satunya adalah Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri. Seperti diketahui, UU KPK terbentuk saat pemerintahan Megawati.
Fahri usul Pansus Angket KPK undang Mega & Yusril
JAKARTA. Meski pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi polemik, hal itu tidak menghentikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam melanjutkan prosesnya. Terkini, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan agar Pansus Hak Angket KPK) juga mengundang pihak-pihak yang ikut dalam pembentukan Undang-Undang KPK. Salah satunya adalah Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri. Seperti diketahui, UU KPK terbentuk saat pemerintahan Megawati.