KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney selaku induk Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung menunjuk kembali Faik Fahmi sebagai Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero). Keputusan ini diumumkan melalui hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Angkasa Pura I yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (12/12). Dalam RUPS tersebut, Faik Fahmi kembali ditunjuk menjadi Direktur Utama Angkasa Pura I melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku Para Pemegang Saham PT Angkasa Pura I Nomor SK-287/MBU/12/2022 dan Nomor KEP.INJ.01.01/23/12/2022/A.0036 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Angkasa Pura I. Selain menetapkan kembali Faik Fahmi sebagai Direktur Utama, surat keputusan tersebut juga mengatur tentang penataan susunan keanggotaan Direksi Angkasa Pura I.
Faik Fahmi Kembali Ditunjuk Sebagai Direktur Utama Angkasa Pura I
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney selaku induk Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung menunjuk kembali Faik Fahmi sebagai Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero). Keputusan ini diumumkan melalui hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Angkasa Pura I yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (12/12). Dalam RUPS tersebut, Faik Fahmi kembali ditunjuk menjadi Direktur Utama Angkasa Pura I melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku Para Pemegang Saham PT Angkasa Pura I Nomor SK-287/MBU/12/2022 dan Nomor KEP.INJ.01.01/23/12/2022/A.0036 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Angkasa Pura I. Selain menetapkan kembali Faik Fahmi sebagai Direktur Utama, surat keputusan tersebut juga mengatur tentang penataan susunan keanggotaan Direksi Angkasa Pura I.