Faisal Basri: Ada pemburu rente di gas elpiji 3 kg



JAKARTA. Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri kembali menyentil PT Pertamina (Persero). Kali ini, yang menjadi sasaran kritik adalah bisnis elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg). Dia menyebut ada beberapa keganjilan yang mengakibatkan pemburu rente menikmati keuntungan.

Tudingan itu dia sampaikan saat menjadi pembicara di sebuah diskusi soal RUU Migas di Kementerian ESDM. Salah satu slide presentasinya diberi judul 'Keganjilan Bisnis LPG 3 Kg'.

Dia menyebut, keganjilan diawali dengan tidak berubahnya filing fee untuk SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji). ’’Rp 300 sejak awal sampai sekarang,’’ katanya. Selasa (26/5).


Tudingan lain, ada oknum dari Pertamina dan seluruh pelaku bisnis gas dalam tabung hijau itu membagi-bagi rente dalam bentuk sisa elpiji. Caranya, memalsukan juga gas yang diisikan kembali ke dalam tabung kosong.

Temuan Faisal, tiap tabung yang perlu diisi ulang sebenarnya tidak 100% kosong. Dia tidak merinci data tersebut diperoleh dari mana. Yang pasti, disebutnya ada sisa sekitar 5% sampai 10% gas. ’’Namun, Pertamina menghitung setiap tabung yang kosong tetap diisi penuh 3 kg,’’ jelasnya.

Ia juga tidak menjelaskan, apakah tarif filing fee yang rendah memicu kecurangan pengisian. Dia memilih untuk menjelaskan keganjilan selanjutnya terkait timbangan elpiji. Faisal menuding, saat SPBE memperoleh elpiji dari depo Pertamina, tidak ada yang tahu berapa persisnya elpiji dalam truk.

’’Hanya Pertamina yang tahu, tidak ada pihak lain yang boleh mengukur ulang,’’ tegasnya. Dia yakin betul kalau Pertamina melarang pengukuran ulang di SPBE. Malah, dia lantas mengatakan kalau timbangan sebagai alat vital dalam perdagangan. Kalau mempermainkan timbangan secara sistemik dan massif, peradaban bakal terancam.

Menanggapi hal itu, Ketua II Hiswana Migas M. Ismet memastikan semua tuduhan Faisal Basri tidak benar. Soal filing fee, memang benar belum pernah naik. Tetapi, bukan berarti para pelaku usaha diam saja. Selama ini sudah pernah mengirimkan surat peningkatan tarif ke Kementerian ESDM, tetapi tidak direspon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie