JAKARTA. Faisal Basri, salah satu ekonom Universitas Indonesia menganggap harus terdapat jarak yang jelas antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan pemerintah. Padahal , saat ini KPPU, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia bergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Menurut Faisal, setiap institusi tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda. Apalagi KPPU merupakan sebuah institusi independen yang berfungsi sebagai peradilan administratif. "Hubungan KPPU dan pemerintah harus jauh. Sumber distorsi itu adalah pengusaha dan pemerintah. Kalau pemerintah dan pengusaha itu saling bergandengan tangan, hanya KPPU yang bisa menentukan aturan," tutur Faisal, Selasa (8/8).
Faisal Basri: KPPU dan pemerintah harus jauh
JAKARTA. Faisal Basri, salah satu ekonom Universitas Indonesia menganggap harus terdapat jarak yang jelas antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan pemerintah. Padahal , saat ini KPPU, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia bergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Menurut Faisal, setiap institusi tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda. Apalagi KPPU merupakan sebuah institusi independen yang berfungsi sebagai peradilan administratif. "Hubungan KPPU dan pemerintah harus jauh. Sumber distorsi itu adalah pengusaha dan pemerintah. Kalau pemerintah dan pengusaha itu saling bergandengan tangan, hanya KPPU yang bisa menentukan aturan," tutur Faisal, Selasa (8/8).