Faisal Basri: KPPU dan pemerintah harus jauh



JAKARTA. Faisal Basri, salah satu ekonom Universitas Indonesia menganggap harus terdapat jarak yang jelas antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan pemerintah. Padahal , saat ini KPPU, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia bergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

Menurut Faisal, setiap institusi tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda. Apalagi KPPU merupakan sebuah institusi independen yang berfungsi sebagai peradilan administratif.

"Hubungan KPPU dan pemerintah harus jauh. Sumber distorsi itu adalah pengusaha dan pemerintah. Kalau pemerintah dan pengusaha itu saling bergandengan tangan, hanya KPPU yang bisa menentukan aturan," tutur Faisal, Selasa (8/8).


Adanya satgas pangan ini juga menyebabkan keributan baik kepada pelaku usaha serta konsumen. Terlebih setelah adanya penggeledahan oleh satgas pangan terhadap PT Indo Beras Unggul (PT IBU).

Menurut Faisal, alasan satgas pangan yang mengatakan bahwa pembelian beras yang lebih tinggi oleh PT Ibu dari petani menimbulkan persaingan pasar tidaklah mendukung kesejahteraan petani.

"Kami tidak tahu mengapa yang digeledah beras, komoditas lain tidak. Kalau monopoli yang diangkat itu kacau. Pangsa pasar PT ibu itu hanya 1%, dan semua beras dalam kemasan juga sangat sedikit. Menurut mereka membeli dengan harga lebih mahal dari petani dapat merusak persaingan. Pemerintah ini tidak pro rakyat sekali ya," tandas Faisal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto