KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak berkurang membuat utang Indonesia makin menumpuk. Penerimaan penerimaan pajak tersebut salah satunya karena rasio pajak atau tax ratio yang turun. Ekonom Senior Indef Faisal Basri menyebutkan, rasio pajak di semester I tahun 2020 menurun lagi menjadi 8,2% dari 9,8% di periode sama tahun lalu. Menurut Faisal, penurunan tax ratio tersebut tidak ada hubungannya dengan situasi pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini. Sebab, penurunan pajak memang sudah terjadi sebelum adanya pandemi.
“Jadi jangan pandemi yang disalahkan. Ini ada masalah dengan perpajakan kita,” kata Faisal dalam live conference, Kamis (3/9). Baca Juga: Faisal Basri: Jebol keuangan Indonesia akibat smelter China masuk Indonesia Faisal menyebutkan, penerimaan pajak yang loyo ini makin menjadi setelah adanya pandemi Covid-19. Sehingga, utang di Indonesia makin menumpuk dan pemerintah tak mampu menanggung beban. ”Ujung-ujungnya burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Padahal pemerintah mengklaim utang masih aman. Tapi minta BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) turun tangan menanggung beban,” kata Faisal. Menurut Faisal, untuk menekan anggaran seharusnya pemerintah menahan pembangunan fisik dan anggaran fokus dialokasikan ke sektor kesehatan.