Faisal Basri Sebut Ditjen Pajak Tidak Bisa Diaudit, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Senior Faisal Basri memberikan komentar terkait kasus yang menyeret Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menurutnya, ini tidak terlepas dari pengawasan yang lemah dari direktorat tersebut. Bahkan dirinya menganalogikan DJP sebagai direktorat jenderal yang tidak tersentuh sekalipun kecuali oleh tuhan.

"Sadar nggak sih kita, bahwa DJP itu adalah direktorat jenderal yang tidak tersentuh kecuali oleh tuhan. Jadi kelakuannya, sepak terjangnya itu tidak bisa diaudit, bebas audit," ujar Faisal dalam webinar Indef, Selasa (28/3).


Maksudnya, DJP Kemenkeu saat ini bebas dari audit lantaran harus mendapat izin dari Menteri Keuangan (Menkeu) terlebih dahulu. Dirinya mencontohkan betapa sulitnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk masuk mengaudit sesuai dengan tanggung jawab konstitusi.

Baca Juga: Tax Ratio Indonesia Rendah, Ini Sebabnya Menurut Faisal Basri

"BPK tidak bisa masuk mengaudit sesuai dengan tanggung jawab konstitusi, tidak bisa harus seizin Menteri Keuangan, dan minta izinnya lama, sehingga pernah dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan atau menerobos ketentuan yang super melindungi pajak ini," katanya.

Faisal bercerita, pada era Susilo Bambang Yudhoyonon (SBY), dirinya juga menjadi salah satu orang yang ikut menggugat aturan tersebut ke MK. Pada saat sidang berlangsung, Menteri Keuangan bersama Dirjen Pajak menghadiri langsung guna mengawal agar DJP tetap kebal.

"Saya juga mantan kepala LPEM FE UI ada di pihak yang menuntut DJP itu tidak kebal dari audit. Kami kalah total ," ungkap Faisal.

Oleh karena itu, dirinya mendesak perlu adanya audit DJP Kemenkeu agar instuitusi tersebut lebih kredibel dan transparan.

Baca Juga: Faisal Basri Dukung Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Ini Alasannya

Terlebih lagi khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus meningkatkan pengawasan kepada DJP terutama apabila ada pegawai pajak yang memiliki harta fantastis.

"Harusnya dilevel unit kerja pemerintahan itu sudah berlaku itu ada early warning system misalnya ada satu pejabat pajak yang gajinya (hanya) berapa, tapi tiap hari ke mall belanja mulu. Nah harusnya sistemnya itu memiliki radar (gaya hidup mewah)," tegas Faisal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi