KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri mengusulkan baiknya tarif cukai rokok pada 2022 mendatang dinaikkan menjadi 12,5% konsisten setiap tahun. Sementara itu, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022, pemerintah akan menaikkan cukai rokok dengan target penerimaan Rp 203,9 triliun. Angka tersebut melonjak 11,84 % terhadap outlook penerimaan cukai APBN 2021 senilai Rp 182,2 triliun. “Akan tetapi, kenaikan cukai rokok sendiri harus dilakukan secara konsisten setiap tahunnya. Kenaikan 12,5% jika sesuai rancangan pemerintah harus berjalan,” ujar Faisal dalam diskusi virtual bersama AJI, Kamis (2/9).
Faisal Basri usulkan tarif cukai pada 2022 naik jadi 12,5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri mengusulkan baiknya tarif cukai rokok pada 2022 mendatang dinaikkan menjadi 12,5% konsisten setiap tahun. Sementara itu, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022, pemerintah akan menaikkan cukai rokok dengan target penerimaan Rp 203,9 triliun. Angka tersebut melonjak 11,84 % terhadap outlook penerimaan cukai APBN 2021 senilai Rp 182,2 triliun. “Akan tetapi, kenaikan cukai rokok sendiri harus dilakukan secara konsisten setiap tahunnya. Kenaikan 12,5% jika sesuai rancangan pemerintah harus berjalan,” ujar Faisal dalam diskusi virtual bersama AJI, Kamis (2/9).