KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Modus penipuan dengan memanfaatkan fake Base Transceiver Station (BTS) masih marak terjadi. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi menilai, praktik kejahatan ini sulit diberantas karena perangkat fake BTS relatif murah dan mudah dirakit. Selain itu, minimnya regulasi ketat dari pemerintah serta operator seluler terkait pengawasan penyebaran sinyal palsu turut memperparah situasi. “Pelaku biasanya berpindah-pindah wilayah sehingga tidak mudah terdeteksi. Di sisi lain, rendahnya literasi digital masyarakat membuat korban kerap percaya pada SMS yang diterima tanpa melakukan verifikasi,” jelas Heru dalam keterangannya dikutip Senin (15/12/2025). Direktur Eksekutif di bidang Information and Communication Technology (ICT) bilangg bahwa pelaku kejahatan memanfaatkan BTS palsu untuk mengirim SMS phishing yang berisi tautan berbahaya dengan menggunakan sender ID menyerupai perusahaan resmi, termasuk perbankan. Sasaran utamanya adalah pencurian data pribadi, one time password (OTP), hingga pengurasan rekening korban.
Fake BTS Mengintai, Kenali Modus Penipuan yang Bisa Kuras Rekening
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Modus penipuan dengan memanfaatkan fake Base Transceiver Station (BTS) masih marak terjadi. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi menilai, praktik kejahatan ini sulit diberantas karena perangkat fake BTS relatif murah dan mudah dirakit. Selain itu, minimnya regulasi ketat dari pemerintah serta operator seluler terkait pengawasan penyebaran sinyal palsu turut memperparah situasi. “Pelaku biasanya berpindah-pindah wilayah sehingga tidak mudah terdeteksi. Di sisi lain, rendahnya literasi digital masyarakat membuat korban kerap percaya pada SMS yang diterima tanpa melakukan verifikasi,” jelas Heru dalam keterangannya dikutip Senin (15/12/2025). Direktur Eksekutif di bidang Information and Communication Technology (ICT) bilangg bahwa pelaku kejahatan memanfaatkan BTS palsu untuk mengirim SMS phishing yang berisi tautan berbahaya dengan menggunakan sender ID menyerupai perusahaan resmi, termasuk perbankan. Sasaran utamanya adalah pencurian data pribadi, one time password (OTP), hingga pengurasan rekening korban.
TAG: