Fakta baru perihal rokok elektrik



JAKARTA. Public Health England, lembaga riset pemerhati kesehatan telah melakukan kajian atas dampak konsumsi rokok elektrik yang di Inggris telah mencapai angka 2,8 juta orang.

Hasilnya, rokok elektrik sudah tepat dijadikan alternatif bagi para perokok karena memiliki risiko kesehatan yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.

Menurut kajian Public Health England, tidak ada bukti yang menunjukkan adanya bahaya dari paparan uap rokok elektrik bagi perokok pasif. Selain itu, rokok elektrik juga tidak terbukti mampu memicu munculnya perokok-perokok baru.


Dirilisnya hasil kajian tersebut pada awal bulan ini menarik perhatian Achmad Syawqie, pendiri Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik Indonesia yang tengah melakukan riset terkait kandungan dan dampak konsumsi rokok elektrik terhadap kesehatan.

“Beberapa bukti kajian telah menunjukkan rokok elektrik lebih rendah bahayanya dibandingkan dengan rokok konvensional,” kata Achmad, dikutip Kamis (21/7).

Ia menambahkan sejak awal maraknya konsumsi rokok elektrik, banyak kelompok masyarakat di Indonesia yang takut pada keberadaan rokok elektrik karena dinilai lebih berbahaya daripada rokok konvensional. “Sayangnya opini ini sering kali tidak sesuai dengan bukti kajian ilmiah,” keluhnya.

Derek Yach, pemerhati kebijakan kesehatan dari Afrika Selatan pada Juni lalu juga menulis artikel yang menekankan pentingnya peran Pemerintah untuk mengenal tren harm reduction dari produk dengan risiko kesehatan yang lebih rendah seperti rokok elektrik dan menerimanya serta mengembangkan peraturan yang mendorong perokok untuk beralih kepada alternatif tersebut.

Yach menjelaskan, apabila kebijakan kemasan polos rokok dapat mengurangi potensi perokok baru dan memperlambat angka kematian dalam 35-50 tahun ke depan, maka konsumsi rokok elektrik diyakini dapat memperbaiki kesehatan 1 miliar perokok dalam 10-20 tahun. (Sanusi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto