KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap fakta mengejutkan terkait praktik kejahatan perpajakan di Indonesia. Otoritas pajak menemukan satu desa yang secara masif menjadi produsen faktur pajak fiktif, dengan total potensi kerugian negara mencapai hampir Rp 180 miliar. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan, jaringan faktur pajak fiktif tersebut memanfaatkan skema pengembalian pendahuluan pajak atau advance refund dengan menggunakan transaksi yang tidak berdasarkan kegiatan usaha yang sebenarnya.
Fakta Mengejutkan: Satu Desa Jadi Pusat Kejahatan Pajak Rp180 Miliar
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap fakta mengejutkan terkait praktik kejahatan perpajakan di Indonesia. Otoritas pajak menemukan satu desa yang secara masif menjadi produsen faktur pajak fiktif, dengan total potensi kerugian negara mencapai hampir Rp 180 miliar. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan, jaringan faktur pajak fiktif tersebut memanfaatkan skema pengembalian pendahuluan pajak atau advance refund dengan menggunakan transaksi yang tidak berdasarkan kegiatan usaha yang sebenarnya.
TAG: