Fakta Mudik Lebaran, Tidak Ada Kewajiban, Kenapa Tetap Penting?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Tradisi mudik telah lama menjadi fenomena sosial tahunan masyarakat Indonesia, khususnya menjelang Idul Fitri. Jutaan orang pulang ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga.

Lebih dari sekadar perjalanan, mudik merefleksikan kerinduan pada asal-usul, penghormatan kepada keluarga, serta upaya menjaga ikatan kekerabatan. Lalu bagaimana Islam memandang tradisi ini?  

A. Riawan Amin, Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Sompo Insurance Indonesia menjelaskan, secara prinsip, mudik bukan kewajiban agama, melainkan tradisi sosial budaya.


"Tidak ada dalil khusus yang memerintahkan pulang kampung saat Lebaran. Meski begitu, mudik sering menjadi sarana menghidupkan nilai yang sangat dianjurkan dalam Islam, yaitu birrul walidain dan silaturahmi," kata Wawan - sapaan Riawan, dalam keterangan resmi, Senin (2/3). 

Baca Juga: Mudik Lebaran 2026: 3,67 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Keluar Jakarta

Birrul walidain berarti berbakti, menghormati, dan berbuat baik kepada orang tua. Sejatinya,  bakti tidak harus selalu diwujudkan dengan mudik. Jika kondisi kesehatan, keselamatan, atau ekonomi tidak memungkinkan, bentuk bakti tetap bisa dilakukan melalui doa, perhatian, komunikasi, serta bantuan sesuai kemampuan.

Hal serupa berlaku pada silaturahmi. Islam menganjurkan menjaga hubungan keluarga, tetapi pelaksanaannya dapat menyesuaikan keadaan.

Saat hendak mudik, persiapkan perjalanan dengan matang: pilih waktu dan rute yang aman, jaga kondisi fisik. Siapkan anggaran secukupnya tanpa memberatkan, serta kelola keuangan agar tidak menimbulkan utang setelah pulang.

Upaya perlindungan, termasuk mempertimbangkan asuransi perjalanan, juga merupakan bentuk ikhtiar menghadapi risiko tak terduga. Yang utama adalah mendahulukan keselamatan daripada kecepatan. Menjaga diri dan berusaha maksimal sebelum berserah diri merupakan wujud tawakal yang diajarkan dalam Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News