Fakta sidang e-KTP kembali mengarah ke Setnov



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang lanjutan kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin, Senin (2/10).

Berbagai fakta persidangan kembali mengarah pada keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi dalam persidangan untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dua di antaranya adalah anggota DPR Khatibul Umam Wiranu dan Agun Gunandjar.


Orang dekat Novanto

Dalam persidangan, jaksa KPK mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Khatibul. Salah satunya mengenai kaitan antara Andi Narogong dan Setya Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar.

"Saya tidak pernah melihat Andi. Tapi saya pernah dengar namanya, saya dengar rumor saja," kata Khatibul.

Kemudian, jaksa KPK membacakan salah satu isi BAP.

"Dalam BAP Anda katakan, 'Saya tidak kenal Andi, tapi tahun 2012, saya dengar rumor bahwa Andi orang yang dekat dengan Setya Novanto, yang mengawal atau mengatur proyek e-KTP. Apa ini benar?" kata jaksa KPK Abdul Basir.

Khatibul membenarkan keterangannya. Meski demikian, Khatibul mengatakan bahwa ia tidak dapat memastikan kebenaran hal itu. Sebab, pengetahuan yang ia dapatkan terkait hubungan Andi dan Novanto hanya sebatas rumor.

Andi di ruang Fraksi Golkar

Sementara itu, Agun Gunandjar yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR mengaku pernah melihat Andi Narogong di ruang Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I DPR RI.

"Hari Jumat sampai sekarang adalah hari fraksi. Kami kumpul makan siang setalah shalat Jumat. Awalnya saya tidak tahu. Saya cuma tanya teman saya itu siapa, terus dijawab, 'itu Andi'," kata Agun.

Meski demikian, Agun tidak mengetahui siapa yang membawa Andi dan apa kepentingan Andi berada di ruang Fraksi Partai Golkar.

Dirjen Dukcapil ke kediaman Novanto

Selain itu, salah satu saksi yang dihadirkan jaksa adalah ajudan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kurniawan.

Dalam persidangan, Kurniawan menyebut bahwa Irman yang menjabat Dirjen Dukcapil saat itu pernah berkunjung ke kediaman Setya Novanto.

Menurut Kurniawan, salah satu rekannya yang juga menjadi ajudan Irman, Fajar, pernah mendampingi Irman saat menghadiri pertemuan di sebuah rumah di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Rumah tersebut merupakan kediaman Setya Novanto.

"Fajar sendiri yang menjelaskan. Pernah suatu waktu, dia mendampingi Irman ke rumah Setya Novanto," ujar Kurniawan kepada jaksa KPK.

Kurniawan mengatakan, ia baru mengetahui hal tersebut saat dipertemukan dengan Fajar dalam penyidikan di Gedung KPK.

Meski demikian, ia tidak mengetahui maksud dan kepentingan Irman untuk berkunjung ke kediaman Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. (Abba Gabrillin)

Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Fakta Sidang E-KTP Kembali Mengarah pada Keterlibatan Novanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia