KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) menyatakan masih banyak orang yang terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini dipicu beberapa faktor. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda tak memungkiri langkah masyarakat meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan masih besar. Dengan demikian, masyarakat masih membutuhkan pembiayaan alternatif, termasuk dari pinjol. Selain itu, dia bilang unbanked dan underbanked di Indonesia masih relatif tinggi. Artinya, merek tidak bisa mengakses layanan keuangan perbankan. Alasannya, mereka tidak memiliki data historis perbankan yang baik sehingga pinjaman online menjadi jalan keluar.
Faktor Ini yang Bikin Masyarakat Masih Terjebak Pinjol Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) menyatakan masih banyak orang yang terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini dipicu beberapa faktor. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda tak memungkiri langkah masyarakat meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan masih besar. Dengan demikian, masyarakat masih membutuhkan pembiayaan alternatif, termasuk dari pinjol. Selain itu, dia bilang unbanked dan underbanked di Indonesia masih relatif tinggi. Artinya, merek tidak bisa mengakses layanan keuangan perbankan. Alasannya, mereka tidak memiliki data historis perbankan yang baik sehingga pinjaman online menjadi jalan keluar.