KONTAN.CO.ID - JAKARTA- Fakultas Hukum UGM mengeluarkan pernyataan sikap yang keras atas pembatalan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society, pada 29 Mei 2020 kemarin. Pembatalan ini disertai dengan intimidasi dan ancaman para mahasiswa penyelenggaranya berikut dengan keluarganya. Pernyataan sikap Fakultas Hukum UGM ini dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto melalui pernyataan tertulis (29/5) 2020 yang diterima KONTAN. Pada pernyataanya, Sigit menyatakan: Pertama, mengapresiasi dan mendukung kegiatan diskusi akademik mahasiswa dengan judul “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang tergabung dalam kelompok diskusi ilmiah mahasiswa “Constitutional Law Society” (CLS) pada tanggal 29 Mei 2020.
Fakultas Hukum UGM mengecam keras pembubaran diskusi dan intimidasi mahasiswa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA- Fakultas Hukum UGM mengeluarkan pernyataan sikap yang keras atas pembatalan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society, pada 29 Mei 2020 kemarin. Pembatalan ini disertai dengan intimidasi dan ancaman para mahasiswa penyelenggaranya berikut dengan keluarganya. Pernyataan sikap Fakultas Hukum UGM ini dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto melalui pernyataan tertulis (29/5) 2020 yang diterima KONTAN. Pada pernyataanya, Sigit menyatakan: Pertama, mengapresiasi dan mendukung kegiatan diskusi akademik mahasiswa dengan judul “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang tergabung dalam kelompok diskusi ilmiah mahasiswa “Constitutional Law Society” (CLS) pada tanggal 29 Mei 2020.