Falcon Asia Garap Dua Produk Reksadana Khusus



 JAKARTA. Fleksibilitas. Tampaknya, kata tersebut kini sering menjadi pergunjingan di antara para Manajer Investasi (MI) dalam mengelola dana para nasabahnya. Fleksibilitas bukan hanya bicara masalah waktu pemenuhan minimum dana kelolaan, namun termasuk kelonggaran menyusun dan merangkai isi portofolio suatu reksadana. Hal inilah yang kemudian menginspirasi PT Falcon Asia Resources Management (FARM) dalam merancang dan menawarkan produk kepada investor.

Salah satu cara yang mereka tempuh adalah dengan membuat produk reksadana penyertaan terbatas yang diatur dalam peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No. IV.C.5. Sampai dengan saat ini, FARM tengah menanti izin efektif dari reksadana yang mereka namakan Falcon Asia Premium Plus JS I dan Falcon Asia Premium Plus JS II.

Agustinus Joris WP, analis Falcon Asia Resources Management mengatakan pihaknya telah intensif menawarkan produk tersebut kepada beberapa lembaga keuangan seperti perusahaan dana pensiun dan asuransi. "Sampai sejauh ini, sudah ada yang menyatakan ketertarikannya," ujar Joris, saat dihubungi KONTAN, kemarin (20/11).


Untuk urusan investasi minimum, reksadana penyertaan mensyaratkan jumlah sebesar Rp 5 miliar. Oleh karena itulah, umumnya produk ini ditujukan kepada institusi atau investor ritel yang benar-benar paham resiko berinvestasi.

Salah satu keunggulan dari produk ini adalah memiliki fleksibilitas pengelolaan isi portofolio. Tidak ada batasan minimum atau maksimal penempatan pada efek yang menjadi isi portofolionya. Berapa besaran imbal hasilnya? Menurut Joris, itu sangat tergantung dari berapa lama si investor membenamkan investasinya. "Kalau minimum tiga tahun saja, perkiraan kami dia bisa mendapat 18% hingga 22% per tahunnya," terang Joris.

Namun apa isi portofolio produk ini kelak, Joris enggan membuka rahasia dapurnya. Ia beralasan ini adalah kesepakatan antara manjemen dan investornya. Tetapi ia optimis, minat terhadap produk ini cukup tinggi dan bakal menggaet dana kelolaan sebesar Rp 50 miliar. Ia mengharapkan dalam paling lambat bulan Desember mendatang, produknya sudah mendapat izin efektif dari Bapepam-LK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie