KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang hak cipta cerita Benyamin Biang Kerok, dan Benyamin Biang Kerok Beruntung Syamsul Fuad menggugat Falcon Picture sebagai produser kedua film tersebut senilai Rp 12 miliar lebih. Kuasa hukum penggugat Bakhtiar Yusuf menjelaskan, nilai tersebut merupakan petitum penggugat atas ganti rugi materil dan immateril atas kerugian yang didapat Syamsul Fuad sebagai oemilik hak cipta. Rinciannya yaitu kerugian materiil senilai Rp 1 miliar untuk film Benyamin Biang Kerok, Rp 1 miliar untuk film Benyamin Biang Kerok Beruntung. Dan senilai Rp 10 miliar untuk kerugian immateril.
Falcon digugat ganti rugi minimal Rp 12 miliar akibat film Biang Kerok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang hak cipta cerita Benyamin Biang Kerok, dan Benyamin Biang Kerok Beruntung Syamsul Fuad menggugat Falcon Picture sebagai produser kedua film tersebut senilai Rp 12 miliar lebih. Kuasa hukum penggugat Bakhtiar Yusuf menjelaskan, nilai tersebut merupakan petitum penggugat atas ganti rugi materil dan immateril atas kerugian yang didapat Syamsul Fuad sebagai oemilik hak cipta. Rinciannya yaitu kerugian materiil senilai Rp 1 miliar untuk film Benyamin Biang Kerok, Rp 1 miliar untuk film Benyamin Biang Kerok Beruntung. Dan senilai Rp 10 miliar untuk kerugian immateril.