KONTAN.CO.ID - Sebagai bagian dari transformasi perpajakan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, Falcon Strategic Consulting (Falcon) mengadakan rangkaian webinar dan seminar untuk mengedukasi masyarakat dan para wajib pajak terkait implementasi CoreTax dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, yang dikenal dengan PMK Sapu Jagat. CoreTax hadir untuk menggantikan berbagai platform perpajakan yang selama ini digunakan oleh wajib pajak, seperti DJP online, E-faktur, dan E-billing. Platform perpajakan terintegrasi ini bertujuan untuk mengotomatisasi berbagai proses perpajakan, mulai dari perhitungan pajak hingga pengisian Surat Pemberitahuan (SPT). Dengan adanya CoreTax, diharapkan dapat meminimalkan risiko kesalahan manusia, mengurangi beban administrasi perpajakan, dan menekan biaya kepatuhan (Cost of Compliance). Sebagaimana disampaikan oleh Hidajat Hoesni, Managing Director Falcon Strategic Consulting bahwa pihaknya memahami bahwa sejak CoreTax diinisiasikan pada Q3 2024, CoreTax memang akan banyak merubah cara bekerja Wajib Pajak. "Dari yang sebelumnya menggunakan berbagai platform perpajakan menjadi menggunakan satu platform perpajakan secara terintegrasi, yaitu CoreTax itu sendiri," katanya.
Falcon Konsultasi Perpajakan Siap Dampingi Wajib Pajak dalam Menghadapi CoreTax
KONTAN.CO.ID - Sebagai bagian dari transformasi perpajakan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, Falcon Strategic Consulting (Falcon) mengadakan rangkaian webinar dan seminar untuk mengedukasi masyarakat dan para wajib pajak terkait implementasi CoreTax dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, yang dikenal dengan PMK Sapu Jagat. CoreTax hadir untuk menggantikan berbagai platform perpajakan yang selama ini digunakan oleh wajib pajak, seperti DJP online, E-faktur, dan E-billing. Platform perpajakan terintegrasi ini bertujuan untuk mengotomatisasi berbagai proses perpajakan, mulai dari perhitungan pajak hingga pengisian Surat Pemberitahuan (SPT). Dengan adanya CoreTax, diharapkan dapat meminimalkan risiko kesalahan manusia, mengurangi beban administrasi perpajakan, dan menekan biaya kepatuhan (Cost of Compliance). Sebagaimana disampaikan oleh Hidajat Hoesni, Managing Director Falcon Strategic Consulting bahwa pihaknya memahami bahwa sejak CoreTax diinisiasikan pada Q3 2024, CoreTax memang akan banyak merubah cara bekerja Wajib Pajak. "Dari yang sebelumnya menggunakan berbagai platform perpajakan menjadi menggunakan satu platform perpajakan secara terintegrasi, yaitu CoreTax itu sendiri," katanya.