KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY) melakukan konversi saham atas pelaksanaan perjanjian utang wajib dalam rangka pengambilalihan saham PT Jala Mas Rejeki. Transaksi ini dilakukan pada 10 Desember 2025. Leona Agustine Karnali Direktur Famon Awal Bros Sedaya menjelaskan, aksi korporasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan konversi tahap pertama atas sejumlah utang wajib menjadi saham sebagai bagian dari perjanjian utang wajib konversi pada tanggal 16 September 2025.”Sebagaimana sebelumnya dilaporkan oleh perusahaan melalui laporan informasi dan fakta material tertanggal 17 September 2025,” papar dia dalam keterbukaan informasi di BEI. Pelaksanaan transaksi mengakibatkan perusahaan ini memperoleh 20,06% saham pada Jala Mas Putra Rejeki. Dari transaksi ini membuat Famon Awal Bros Sedaya menjadi pengendali Jala Mas. Keputusan ini berdasarkan perjanjian pemegang saham yang telah ditandatangani oleh seluruh pemegang saham Jala Mas Putra Rezeki.
Famon Awal (PRAY) Konversi Utang dan Kuasai 20% Dua Rumahsakit Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY) melakukan konversi saham atas pelaksanaan perjanjian utang wajib dalam rangka pengambilalihan saham PT Jala Mas Rejeki. Transaksi ini dilakukan pada 10 Desember 2025. Leona Agustine Karnali Direktur Famon Awal Bros Sedaya menjelaskan, aksi korporasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan konversi tahap pertama atas sejumlah utang wajib menjadi saham sebagai bagian dari perjanjian utang wajib konversi pada tanggal 16 September 2025.”Sebagaimana sebelumnya dilaporkan oleh perusahaan melalui laporan informasi dan fakta material tertanggal 17 September 2025,” papar dia dalam keterbukaan informasi di BEI. Pelaksanaan transaksi mengakibatkan perusahaan ini memperoleh 20,06% saham pada Jala Mas Putra Rejeki. Dari transaksi ini membuat Famon Awal Bros Sedaya menjadi pengendali Jala Mas. Keputusan ini berdasarkan perjanjian pemegang saham yang telah ditandatangani oleh seluruh pemegang saham Jala Mas Putra Rezeki.